H-1B visa holders menghadapi pemutusan hubungan kerja memiliki beragam pilihan untuk mempertahankan status hukum mereka, bahkan setelah kehilangan pekerjaan. Pilihan-pilihan ini menawarkan alternatif yang secara signifikan dapat memperpanjang masa tinggal mereka di luar masa tenggang 60 hari yang biasa, memberikan waktu dan fleksibilitas yang krusial.
Pemegang visa H-1B memiliki beberapa jalur untuk mempertahankan status hukum mereka bahkan setelah kehilangan pekerjaan. Berikut adalah beberapa di antaranya:
– Mengajukan perubahan status, seperti menjadi pekerja magang atau pelajar.
– Mencari sponsor pekerjaan baru dan mengajukan petisi H-1B baru.
– Mengajukan penyesuaian status (Green Card) dan mentransfer aplikasi tersebut ke pekerjaan baru setelah 180 hari berlalu.
– Mengajukan aplikasi perubahan status yang tidak sembrono untuk menghentikan timbulnya kehadiran ilegal.